KUTAI KARTANEGARA, iNews.id – Apa yang dilakukan pemuda di Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kalimantan Timur) itu sangat buruk. Dia mencabuli enam anak laki-laki di bawah umur.
Pelaku berinisial R (23) ditangkap Bareskrim Polres Loa Kulu di kediamannya, Senin (6/3/2023) setelah mendapat laporan dari saksi dan orang tua korban.
Kapolres Loa Kulu, Iptu Rachmat Andika Prasetyo mengatakan, para korban yang diperkosa oleh pelaku sedang melakukan kegiatan berkemah di sekolah mereka. Minggu (5/3/2023). Sekitar pukul 04.00 WITA pagi, R yang merupakan senior gerakan pramuka menghampiri salah satu korban. Saat itu, R mengajak korban mengobrol sambil tiduran. Saat itulah R melakukan tindakan bejatnya.
“Pelaku meraba-raba korban dari bahu hingga kemaluan korban dengan tangannya. Korban melepaskan tangan R untuk menghindarinya, namun tetap dilakukan. Setelah itu R tidur dengan korban. Saksi yang juga aktif melakukan pengintaian , melihat R mencurigakan, lalu dia lapor ke polisi,” kata Andika Selasa (7/3/2023).
Tak kurang dari 24 jam, Bareskrim Polres Loa Kulu berhasil menangkap R (23) di kediamannya tanpa perlawanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata bukan sekali ini saja dia melakukan perbuatan cabul. Pelaku mengaku dalam 3 tahun terakhir sudah melakukan sebanyak 6 kali terhadap anak di bawah umur.
Editor: Ainun Najib
Ikuti iNewsKaltim News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.